DPMD Kukar Dorong BUMDes dan UMKM Kembangkan Produk Unggulan Desa
Kepala Bidang
Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Titin Juleha. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di desa untuk mengembangkan produk unggulan sesuai potensi masing-masing wilayah.
Kepala DPMD Kukar,
Arianto mengatakan, pengembangan produk unggulan desa perlu dilakukan bersama
dengan melibatkan pemerintah desa, BUMDes dan UMKM yang ada di masing-masing
wilayah.
“Kita mendorong
pemerintah desa di setiap desa untuk bersama-sama dengan UMKM dan BUMDes yang
mereka miliki mengembangkan produk-produk unggulan,” ujarnya saat dihubungi
pada Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, produk
yang dikembangkan dari potensi desa dapat diarahkan agar memiliki nilai ekonomi
lebih luas.
Tidak hanya
berkembang di tingkat desa, produk tersebut diharapkan mampu menjadi bagian
dari produk unggulan daerah.
“Produk tersebut
kemudian kita dorong agar bisa menjadi produk unggulan desa dan pada akhirnya
menjadi produk unggulan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Titin Juleha mengatakan,
pihaknya mulai menyampaikan kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) agar potensi PADes terus dikembangkan.
Menurutnya, potensi
yang dimiliki desa cukup beragam, mulai dari pariwisata, kuliner hingga sektor
lainnya yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
“Kita mulai
menyampaikan kepada desa dan BPD agar potensi PADes terus ditingkatkan. Kita
tidak tahu sampai kapan pemerintah akan terus memberikan dukungan anggaran
kepada desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, desa
perlu melihat potensi yang dimiliki dan tidak hanya mengandalkan dukungan
anggaran pemerintah.
Pengembangan potensi
tersebut dapat dilakukan melalui BUMDes maupun kelembagaan ekonomi lainnya.
Ia menyebut, kondisi
BUMDes di Kukar saat ini masih beragam, sebagian sudah mulai berkembang dan
memiliki usaha yang berjalan, sementara lainnya masih perlu mengembangkan
kegiatan usahanya.
“Memang sudah ada
beberapa BUMDes yang mulai maju. Namun, masih ada juga BUMDes yang belum
bergerak secara optimal,” sebutnya.
Menurutnya,
pengembangan potensi ekonomi desa tidak harus selalu dilakukan melalui BUMDes.
UMKM dan berbagai
kelembagaan ekonomi lainnya juga dapat dikembangkan sesuai potensi
masing-masing desa.
Dalam hal
administrasi, perkembangan BUMDes juga menjadi bagian yang disampaikan dalam
musyawarah desa setiap tahun.
Melalui forum
tersebut, perkembangan usaha dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi bagi
desa.
“BUMDes juga memiliki
kewajiban menyampaikan perkembangannya dalam musyawarah desa setiap tahun.
Namun, dalam hal pengelolaan dan pengembangan BUMDes, DPMD lebih pada sisi
pemantauan dan memberikan dorongan agar desa terus mengembangkannya,” ujarnya.
Ia berharap desa
dapat semakin kreatif dalam mengolah potensi yang dimiliki. Apabila desa telah
memiliki kesiapan untuk mengembangkan potensinya, DPMD juga siap memberikan
pendampingan.
“Harapannya, desa
bisa lebih kreatif dalam mengolah potensi yang dimiliki. Kalau desa siap
mengembangkan potensinya, DPMD juga siap melakukan pendampingan,” pungkasnya.
(Adv/Kriz)